" SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN "SEMOGA KITA DIBERINYA KEKUATAN UNTUK MENCAPAI KEMENANGAN"

Selamat Datang

Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat
dan kodrat-Nya jualah sehingga kami atas nama pengembang blog ini, dapat membangun
blog yang bertujuan sebagai sarana/ media informasi seputar Bagian
Pengendalian Pembangunan Setda Kabupaten Ogan Ilir. Perlu diketahui Blog dibangun pada tanggal 3
September 2009 dan sekarang masih di tahap pengembangan, kami mengharapkan sekali bantuan dan saran dari berbagai pihak, khususnya kepada staf pada Bagian Pengendalian
Pembangunan Setda Kabupaten Ogan Ilir, semoga blog ini sangat bermanfaat bagi kita bersama.

Kamis, 17 September 2009

Kumpulan Photo

Tujuh Putri Lebak Tanjung Putus

Dari kanan Younet Putri Sekayu, Bik Jubai, Putri Talang Aur, Putri + Simpang Meranjat, Cewek FB, Kiki Putri Muara Kuang, Surdian Putri Negeri Karet.

Pose Bersama Bujang Kawe

Dalam rangka ulang tahun Ramadhan, ST (bujang baju putih), staf  dalbang mengadakan buka puasa bersama, pada tanggal 11 September 2009, di tempat kost-an Ramadahan, ST (bujang kawe). Sembari menuggu buka puasa, bujang kawe bersama teman-teman wanitanya, berpose-pose di kawasan Tanjung Putus.

Rabu, 09 September 2009

Menristek Kunjungi ATP Indralaya

Balai Alih Teknologi terpadu Pertanian (ATP) Kementrian Negara Ristek dan Teknologi melakukan terobosan dengan mengembangkan potensi udang satang,jagung dan kedelai asal Sumsel didesa Bakung Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir.
Hal ini dikemukakan Menristek Kusmayanto Kadiman dalam kunjungan kerjanya di Balai ATP Indralaya, selasa (8/9).
Dengan lahan seluas 400 hektar akan dijadikan penelitian pembibitan dan benih udang satang, jagung dan kedelai. Keberadaan Balai ATP sangat dibutuhkan petani untuk mengembangkan pertaniannya, serta berfungsi meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan kemaslahatan umat,: kata Kusmayanto.
"Jika suatu penelitaian berhasil maka petani yang tergabung dalam kelompok tani dapat meminta benih dan bibit hasil dari penelitian tersebut."ujarnya.
Diakui Kusmayanto, di Indonesia baru 3 Provinsi yang memiliki Balai Alih Teknologi Pertanian, salah satunya di Desa Bakung. Dua daerah lainnya yaitu Cianjur Jawa Barat dan Jembaran Bali.

Sementara dua daerah lain yang akan didirikan Balai ATP yaitu Minahasa Utara Sulut dan Sumatera Selatan. Harapan kedepan Balai tersebut menjadi pusat penelitian dan pengembangan pertanian dalam arti luas.
Sumber: Berita Pagi


Sabtu, 05 September 2009

Latihan Gerak Jalan

Foto Kasubag Pengendalian
Foto Staf Bagian Pengendalian Pembangunan

Latihan Gerak Jalan Menyambut HUT RI 64
Kartode, SE Komandan Pasukan

Realisasi Pembangunan Monumen Santri OI Capai 50 Persen

Indralaya, 5 September 2009
Hingga awal Agustus tahun ini realisasi pembangunan monumen patung mahasiswa (Santri) yang nantinya akan menjadi sebuah kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang letaknya berada di pertigaan depan Kantor DPRD setempat dapat terlihat dengan jelas telah mencapai sekitar 50 persen.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, pembangnan monumen yang dianggarkan melalui APBD OI tahun 2009 dengan nilai proyek sekitar ratusan juta rupiah. Itu dipastikan telah berjalan sesuai schedule dengan pengerjaan dilakukan oleh kontraktor lokal.
Menurut Bupati OI Ir. H. Mawardi Yahya, pembangunan monumen itu merupakan salah satu upaya Pemkab setempat mempercantik dan memperindah wajah ibikota OI yaitu Indralaya yang telah mendapatkansertifikat Adipura dari Pemerintah Pusat.
"Monumen itu kalau digambarkan akan di bangun 4 patung yang akan melambangkan sebuah keluarga yang harmonis seperti ibu dan ayah yang mendapmpingi anaknya dalam mencapai sebuah jenjang pendidikan Perguruan Tinggi, dan kenapa diletakkan di dekat pertigaan jalan raya Unsri dan Kantor DPRD OI agar diharapkan nantinya kepada puhak Unsri untuk dapat serta dalam memberikan taman bacaan di dekat monumen itu", ujar Mawardi.
Sumber: Ogan Ekspres

Kamis, 03 September 2009

Menyambut Dirgahayu RI yang ke-64


Dalam rangka menyambut Dirgahayu RI yang ke-64


Bagian Pengendalian turut serta mengikuti lomba gerak jalan se Kabupaten Ogan Ilir dalam rangka menyambut Dirgahayu RI yang ke-64.








(Photo staf Pengendalian Pembangunan)

Rabu, 02 September 2009

Profil Ogan Ilir

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka telah memberikan kewenangan kepada pemerintahan daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut azas otonomi dan tugas pembantuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta keragaman daerah dalam kerangka Negara Kesatuan RI. Era otonomi daerah harus menyelenggarakan pemerintahan daerah sesuai dengan potensi dan keanekaragaman daerah, peluang dan tantangan persaingan global dengan kewenangan yang luas, serta memiliki hak dan kewajiban penyelenggaraan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara.
Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2005-2025 (Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 5 Tahun 2005) ditetapkan Arah Kebijaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2005-2025 yang telah dijabarkan dan disepakati dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2005-2010 (Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 36 Tahun 2005). Tujuan pembangunan daerah Kabupaten Ogan Ilir tahun 2005-2010 antara lain adalah Melakukan pemantapan instrumen manajemen penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir, mencakup perencanaan, keuangan dan anggaran, pelaksanaan, pengawasan dan pemeriksaan, dan pemantapan pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah. Pada tahun 2008 telah dijabarkan lebih lanjut dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir tahun 2008. Dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah diselaraskan dengan semangat desentralisasi dan ekonomi kerakyatan, berpola pendekatan wilayah serta berorientasi pada pengentasan kemiskinan dan pengurangan tingkat pengangguran. Potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang cukup besar harus dapat dikelola dengan baik, terpadu sehingga akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pada ayat (2) dan ayat (3) Pasal 32 menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam pelaksanaan azas otonomi meliputi penyelenggaraan urusan wajib dan urusan pilihan. Pembagian Urusan wajib menurut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, meliputi Urusan Wajib sebagai berikut : 1) Urusan Pendidikan, 2) Kesehatan, 3) Lingkungan Hidup, 4) Pekerjaan Umum, 5) Penataan Ruang, 6) Perencanaan Pembangunan, 7) Perumahan, 8) Pemuda dan Olahraga, 9) Penanaman Modal, 10) Koperasi dan UKM, 11) Kependudukan dan Catatan Sipil, 12) Tenaga Kerja, 13) Ketahanan Pangan, 14) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 15) KB dan Keluarga Sejahtera, 16) Perhubungan, 17) Komunikasi dan Informatika, 18) Pertanahan, 19) Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, 20) Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi keuangan daerah, Kepegawaian dan Persandian, 21) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, 22) Sosial, 23) Kebudayaan, 24) Statistik, 25) Kearsipan, dan 26) Urusan Perpustakaan. Sedangkan urusan pilihan yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Daerah meliputi : 1) Urusan Kelautan dan Perikanan, 2) Pertanian, 3) Kehutanan, 4) Energi dan Sumber Daya Mineral, 5) Pariwisata, 6) Industri, 7) Perdagangan, dan 8) Urusan Transmigrasi.
Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir dalam menjalankan kewajibannya selama tahun 2008, telah menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, yaitu dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor : 20 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Ogan Ilir, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Penataan Organisasi Perangkat Daerah. Bersama-sama DPRD Kabupaten Ogan Ilir telah mensahkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 02/2008, Nomor 03/2008 dan Nomor 04/2008 tentang :
1. Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah, yang terdiri dari: Sekretaris Daerah Kabupaten, 3 (tiga) Asisten Sekretaris, 11 (sebelas) Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten. Bagian yang dibentuk adalah :
1). Bagian Umum dan Protokol
2). Bagian Humas Komunikasi dan Informasi
3). Bagian Perlengkapan
4). Bagian Keuangan
5). Bagian Tata Pemerintahan
6). Bagian Pemerintahan Desa
7). Bagian Hukum
8). Bagian Organisasi dan Tata Laksana
9). Bagian Kesejahteraan Rakyat
10). Bagian Ekonomi
11). Bagian Pengendalian Pembangunan
Sekretariat DPRD, dipimpin oleh Sekretaris Dewan, dibantu oleh :
1). Bagian Persidangan
2). Bagian Humas dan Publikasi
3). Bagian Umum
2. Pembentukan Organisasi Dinas Otonom Daerah sebanyak 15 Dinas Otonom Daerah :
1. Dinas Pendidikan
2. Dinas Kesehatan
3. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga
4. Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya
5. Dinas Pekerjaan Umum Pengairan
6. Dinas Perhubungan
7. Dinas Pertambangan Energi dan Lingkungan Hidup
8. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
9. Dinas Sosial
10. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
11. Dinas Koperasi dan UMKM, Industri dan Perdagangan
12. Dinas Pendapatan
13. Dinas Pariwisata Seni Budaya Pemuda dan Olahraga
14. Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan
15. Dinas Peternakan dan Perikanan
3. Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah terdiri dari Inspektorat Kabupaten, Lembaga Teknis Badan sebanyak 7 Satuan Kerja dan Lembaga Teknis Kantor sebanyak 2 Satuan Kerja, serta 1 Unit Kerja Satuan Polisi Pamong Praja, yaitu :
1. Inspektorat Kabupaten
2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
3. Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa
4. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
5. Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah
6. Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan
7. Badan Pertamanan dan Kebersihan Kota
8. Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan
9. Kantor Pengelolaan Pasar
10. Kantor Perpustakaan Dokumentasi dan Arsip Daerah
11. Kantor Satuan Polisi Pamong Praja.

Sejarah Kabupaten Ogan Ilir

Kabupaten Ogan Ilir merupakan Kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir , yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang No. 37 tahun 2003 dan diresmikan pada tanggal 07 Januari 2004. Kabupaten Ogan Ilir mengemban tugas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga tercapai suatu pelayanan prima dalam rangka otonomi daerah yang nyata, luas,dinamis dan bertanggungjawab.
Tujuan pembentukan Kabupaten Ogan Ilir antara lain:
Meningkatkan efektifitas pendayagunaan sumber daya
Memperpendek rentang kendali pemerintahan
Mempercepat penyebaran dan hasil pemerataan hasil-hasil pembangunan, sehingga dapat memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan.

Keadaan wilayah Kabupaten Ogan Ilir yaitu bagian utara merupakan hamparan dataran rendah dan berawa yang sangat luas mulai dari Kecamatan Pemulutan sampai dengan Indralaya, sedangkan Kecamatan Tanjung Batu dan Kecamatan Muara Kuang relatif tinggi dengan ketinggian 10 meter di atas permukaan air laut.
Dengan demikian keadaan wilayah Kabupaten Ogan Ilir terdiri dari daratan mencapai 65% dan daerah rawa 35%. Kondisi daerah rawa tersebut umumnya merupakan rawa lebak yang tersebar dibeberapa Kecamatan, Sedangkan di Kecamatan Tanjung Batu daerah rawanya tidak begitu luas.UMURNYA memang belum lama. Pemerintahannya saja baru efektif berjalan sejak Januari 2004. Namun, kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003 ini sudah diberkahi sejumlah kemudahan. Satu di antaranya adalah lokasi yang strategis.
BERJARAK hanya sekitar 30 kilometer dari Palembang, ibu kota Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), ia berada di jalur lintas timur Sumatera yang beraspal mulus dan ramai dengan kendaraan antarkota-antarprovinsi maupun antarkabupaten di Sumsel. Yang lain, sebagian kantor dan dinas tingkat provinsi, termasuk kampus Universitas Sriwijaya, juga berada di sini.
Walaupun belum punya terminal angkutan, sarana transportasi ke dan dari ibu kota kabupaten di Indralaya relatif mudah dan banyak. Pegawai dan karyawan yang bekerja di wilayah ini-dan kebanyakan memang tinggal di Palembang-pun tak repot dalam urusan transportasi. Selain itu, sarana fisik pemerintahan, walaupun masih sementara, tampak lebih mapan. Kantor pemerintah daerah dan dinas-dinas bersatu di kompleks balai latihan kerja milik Departemen Tenaga Kerja setempat.
Melihat sarana yang ada, suasana sehari-hari, plus kedekatannya dengan Palembang, Ogan Ilir sepintas terkesan seperti "Palembang kecil". Sebagaimana kebanyakan daerah di Sumsel, kabupaten ini juga merupakan daerah pertanian. Sekitar 70 persen penduduk usia 15 tahun ke atas bekerja di sektor pertanian yang berbasis tanaman pangan dan kebun. Yang sedikit berbeda, kalau daerah lain banyak bergantung kepada warga pendatang dalam bercocok tanam sawah, di Ogan Ilir justru dijalankan oleh penduduk asli yang kebanyakan keturunan suku Ogan, Pegagan, dan Penesak.
Persawahan di sini memang agak khas, yaitu berlangsung pada lahan rawa lebak, alias tanah yang selalu berair. Umumnya, rawa lebak terbagi tiga, pematang (air agak tinggi), tengahan (sedang), dan dalam, dengan musim tanam rata-rata dua kali dan bisa diseling palawija. Dari enam kecamatan, dengan potensi sekitar 75.000 hektar, 55 persen sudah diupayakan. Jenis padi yang ditanam biasanya IR 64, 42, ciherang, dan ciliwung, sedangkan varietas lokal, yaitu pegagan, yang sangat langka, sudah jarang ditanam. Jenis ini kerap disebut padi "semeter" karena batangnya tinggi dan tidak gampang tenggelam kalau banjir.
Padi yang dihasilkan kebanyakan terpakai untuk kebutuhan sehari-hari penduduk. Tahun 2002, produksinya mencapai 127.352 ton dengan produktivitas 36 kuintal per hektar, sedangkan tahun 2003 mencapai 141.759 ton dengan produktivitas 35 kuintal per hektar. Pemulutan, Tanjung Raja, dan Inderalaya terbilang menjadi sentra padi.

Tak bisa dimungkiri, sawah merupakan andalan hidup petani. Tambahan penghasilan, seperti memelihara ikan di sungai, tenun songket, atau berkebun kecil-kecilan, pun tak terlalu besar hasilnya. Lahan yang mereka miliki umumnya warisan turun-temurun yang tak bisa diperluas.
Secara teknis, rawa lebak adalah lahan "tanggung". Ketika hujan, air terlalu banyak sehingga menyusahkan penanaman. Menjelang kemarau, air kerap berkurang berangsurangsur sehingga sering kekurangan air. Kalau pun dibangun pintu maupun pompa air, sudah terbukti tak pernah berhasil karena hanya mampu menahan air untuk sementara.
Padi memang bisa ditanam, tetapi petani selalu terjebak dalam keadaan yang tak menentu. Ini masih ditambah dengan cuaca yang dalam beberapa tahun terakhir suka tak jelas arahnya. Pemupukan pun hanya bisa dikerjakan ketika air agak dangkal, sementara pestisida tak bisa efektif karena ancaman hama tikus dan walang sangit. Tidak aneh kalau sebagian lahan (rawa lebak) ditinggalkan begitu saja sehingga menjadi lahan "liar", atau petani terpaksa "mengontrak" lahan di desa lain karena sawahnya sendiri tak bisa ditanami.
Memang ada pilihan lain, yaitu jagung dengan jenis hibrida C, P, dan BC (satu batang isi dua buah), dan sentra terbesarnya di Kecamatan Inderalaya. Dalam dua tahun terakhir, total produksi mencapai 1.760 kg (2002) dan 2.318 kg (2003) untuk luas panen 660 hektar. Hasilnya masih kecil karena belum digarap secara intensif.
Komoditas perkebunan mestinya juga bisa menjadi alternatif, namun pengelolaannya lebih didominasi swasta. Perkebunan besar swasta (PBS) terlihat pada karet dan kelapa sawit, sedangkan tebu oleh perkebunan besar negara (PBN).
Produksi karet PBS sekitar 18.000 ton per tahun. Sementara yang diusahakan rakyat (perkebunan rakyat/PR), yang banyak berada di Muara Kuang dan Tanjung Batu, hanya 13.000 ton per tahun. Tebu, yang sebagian besar berada di Tanjung Batu, dikelola oleh PG Cinta Manis dengan hasil 654.960 ton dari luas kebun 13.347 hektar.

Selain itu, ada pula lada, kapuk, kopi, aren, mente, pinang, kunyit, dan jahe yang umumnya diusahakan warga setempat. Komoditas lain yang sekarang sedang diupayakan dinas perkebunan setempat menjadi andalan adalah buah. Duku, durian, dan pisang di Tanjung Raja dan Rantau Alai, juga nenas serta jeruk di Tanjung Batu dan Muara Kuang.

Tak semuanya serba suram. Yang bisa menjadi angin segar bagi ekonomi Ogan Ilir adalah industri besar dan menengah. Terdapat sejumlah usaha di Ogan Ilir, seperti asam sulfat, gas acetylene, pakan ternak, plastik, kodok beku, perbengkelan, dan moulding. Nilai investasi dari 15 industri mencapai sekitar Rp 76 miliar. Hanya saja, kabupaten ini belum punya kawasan peruntukan industri serta perdagangan karena faktor rawa lebak di atas.

Tak kalah penting adalah industri kecil dan kerajinan yang dijalankan secara serius oleh masyarakat yang sebagian besar kegiatannya berada di Kecamatan Tanjung Batu. Untuk pangan, misalnya, terdapat usaha kerupuk (ikan), ikan asin, ikan asap (salai), chip nanas, serta penggilingan kopi bubuk. Terdapat juga usaha di bidang logam, seperti pandai besi, emas, perak, dan aluminium.

Ada pula kerajinan kain songket, kain tajung, dan kayu ukir. Dari sekian usaha, yang cukup menonjol adalah usaha rumah kayu (panggung) bongkar pasang. Dengan ukuran mulai dari 6 x 4 hingga 7 x 10 meter, berbahan kayu seperti meranti, tembesu, dan merawang, rumah bisa dijual dengan harga Rp 15 juta, Rp 20 juta, Rp 60 juta, dan Rp 75 juta! Layaknya profesional, si perajin juga menyediakan tenaga pemasang untuk pemesanan di luar kota